Description
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suparman adalah petugas polisi sekaligus
Penyidik KPK. Suparman diajukan ke pengadilan karena diduga menerima
suap saat menyidik kasus korupsi PT Industri Sandang Nusantara. Suparman
juga didakwa menyalahgunakan wewenang sebagai penyidik KPK, karena
melakukan tindakan menguntungkan diri sendiri, dengan meminta sejumlah
uang kepada korban Tintin Surtini.
Additional Data
Nama Lengkap: | Suparman |
Tempat Lahir: | Bandung |
Tanggal Lahir: | Aug 19 1959 |
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: | Polisi/Penyidik KPK |
Gender: | Pria |
Usia Saat Korupsi: | 46 Tahun |
Tempat Korupsi: | Jakarta |
Tahun Korupsi: | 2005 - 2006 |
Nilai Korupsi: | Rp. 413.000 dan US$ 300 |
Hukuman Penjara: | 8 tahun |
Hukuman Denda: | Rp. 200.000 |
Nomor Putusan Akhir: | 95 K/Pid/2007 |
Tahun Putusan Akhir: | 2007 |
Uraian Perkara: | Terdakwa
adalah Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2005. Pada
saat menjadi penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
penjualan tanah PT Industri Sandang Nusantara terdakwa melalukan
pemerasan terhadap seorang Saksi. Pemerasan dilakukan dengan cara
mengancam Saksi akan dijadikan tersangka jika saksi tidak memberikan
sejumlah uang. Perbuatan tersebut dilakukan secara berulang-ulang dalam
kurun waktu antara bulan juni 2005 hingga februari 2006, dengan total
kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 413.000,- dan uang dalam bentuk
US $ sebesar $300, serta 3 buah handphone. |
Putusan : | |
0 komentar:
Posting Komentar