Pages

Ads 468x60px

Labels

Senin, 22 Oktober 2012

AKP Suparman

Description
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suparman adalah petugas polisi sekaligus Penyidik KPK. Suparman diajukan ke pengadilan karena diduga menerima suap saat menyidik kasus korupsi PT Industri Sandang Nusantara. Suparman juga didakwa menyalahgunakan wewenang sebagai penyidik KPK, karena melakukan tindakan menguntungkan diri sendiri, dengan meminta sejumlah uang kepada korban Tintin Surtini.
Additional Data
Nama Lengkap: Suparman
Tempat Lahir: Bandung
Tanggal Lahir: Aug 19 1959
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: Polisi/Penyidik KPK
Gender: Pria
Usia Saat Korupsi: 46 Tahun
Tempat Korupsi: Jakarta
Tahun Korupsi: 2005 - 2006
Nilai Korupsi: Rp. 413.000 dan US$ 300
Hukuman Penjara: 8 tahun
Hukuman Denda: Rp. 200.000
Nomor Putusan Akhir: 95 K/Pid/2007
Tahun Putusan Akhir: 2007
Uraian Perkara: Terdakwa adalah Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2005. Pada saat menjadi penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan tanah PT Industri Sandang Nusantara terdakwa melalukan pemerasan terhadap seorang Saksi. Pemerasan dilakukan dengan cara mengancam Saksi akan dijadikan tersangka jika saksi tidak memberikan sejumlah uang. Perbuatan tersebut dilakukan secara berulang-ulang dalam kurun waktu antara bulan juni 2005 hingga februari 2006, dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 413.000,- dan uang dalam bentuk US $ sebesar $300, serta 3 buah handphone.
Putusan     : DOWNLOAD

0 komentar:

Posting Komentar