Description
dr. Franky Sopacua adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Additional Data
Nama Lengkap: | dr. Franky Sopacua |
Tempat Lahir: | Surabaya |
Tanggal Lahir: | Nov 04 1953 |
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: | Kepala Dinas Kesehatan Kab. Maluku Tenggara Barat |
Gender: | Pria |
Usia Saat Korupsi: | 51 |
Tempat Korupsi: | Kab. Maluku Tenggara Barat |
Tahun Korupsi: | 2003 |
Nilai Korupsi: | 377000000 |
Hukuman Penjara: | 4 tahun |
Hukuman Denda: | Rp. 200.000.000 |
Uang Pengganti: | Rp. 377.000.000 |
Nomor Putusan Akhir: | 633 K/Pid/2006 |
Tahun Putusan Akhir: | 2006 |
Uraian Perkara: | Terdakwa
adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten. Terdakwa didakwa telah
melakukan penyimpangan penggunaan dana Proyek Penanggulangan Dampak
Pengurangan Subsidi Energi Bidang Kesehatan (PDPSE-BK) tahun 2001-2003
dengan nilai setiap tahunnya kurang lebih 377 juta rupiah. Dalam
pelaksanaan proyek tersebut, Terdakwa didakwa telah melakukan penunjukan
langsung pelaksana proyek (antara lain istri Terdakwa sendiri),
penunjukan langsung pengadaan obat-obatan dan lauk, serta melakukan
pemalsuan bukti-bukti penerima dana bantuan. Karena perbuatan Terdakwa
ini, negara telah dirugikan sebesar kurang lebih 800 juta rupiah. |
0 komentar:
Posting Komentar