Description
Ir. Suaib Pance MP bin H. Ridwan adalah Pimpinan Bagian Proyek
Pengembangan Agribisnis Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan
Additional Data
Nama Lengkap: | Ir. Suaib Pance MP bin H. Ridwan |
Tempat Lahir: | Barru |
Tanggal Lahir: | Mar 22 1967 |
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: | Pimpinan Bagian Proyek Pengembangan Agribisnis Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan |
Gender: | Pria |
Usia Saat Korupsi: | 39 tahun |
Tempat Korupsi: | Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan |
Tahun Korupsi: | 2003 |
Nilai Korupsi: | Rp.
91.000.000,- (sembilan puluh satu juta rupiah) sebagaimana l laporan
hasil audit investigasi oleh Badan Pengawasan aporan Keuangan dan
Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : Lap
Lap-1432/PW.21/5/2005 tanggal 24 Maret 2005 |
Nomor Putusan Akhir: | 356K/Pid/2007 |
Tahun Putusan Akhir: | 2007 |
Uraian Perkara: | Terdakwa
adalah Pimbagpro Pengembangan Agribisnis yang mengurusi pengadaan bibit
tanaman manggis dan jeruk. Dalam proses pengadaan bibit tersebut,
Terdakwa telah menentukan harga satuan perpohon lebih dahulu, sebelum
dilakukan tender. Harga yang telah ditentukan tersebut dua kali lipat
harga wajar, bahkan jauh lebih besar dari harga yang sebenarnya
dibayarkan. Akibat praktek tersebut, dalam dua tahun anggaran terdapat
selisih sekitar 90 juta rupiah. JPU mendakwakan bahwa Terdakwa
menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.
PN membebaskan Terdakwa. Permohonan kasasi JPU dinyatakan tidak dapat
diterima oleh MA karena memori kasasi tidak diajukan pada waktu yang
telah ditentukan |
0 komentar:
Posting Komentar