Description
Hambali Bin Herli adalah Pegawai Negeri Sipil Lurah Manggar, Balikpapan Timur yang mengajukan permohonan kepada pimpinan proyek Pemerintah Kota Balikpapan untuk perbaikan dan pemeliharaan lingkungan kelurahan tahun 2003 namun tidak melaksanakannya sesuai dengan pedoman umum dan memerintahkan Kasi Pembangunan untuk memotong sebagian dana DP2LK yang disalurkan ke RT, dengan membuat tanda terima kuitansi tanpa mencantumkan jumlah uang yang diserahkan.Additional Data
| Nama Lengkap: | Hambali Bin Herli |
| Tempat Lahir: | Balikpapan |
| Tanggal Lahir: | Nov 01 1968 |
| Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: | Pegawai Negeri Sipil Lurah Manggar, Balikpapan Timur |
| Gender: | Pria |
| Usia Saat Korupsi: | 37 tahun |
| Tempat Korupsi: | Balikpapan |
| Tahun Korupsi: | 1 Tahun |
| Nilai Korupsi: | Rp 18.175.000 |
| Hukuman Penjara: | 1 Tahun |
| Hukuman Denda: | Rp.50.000.000 |
| Uang Pengganti: | Rp.7.175.000 |
| Nomor Putusan Akhir: | 7 K/Pid.Sus/2008 |
| Tahun Putusan Akhir: | 2008 |
| Uraian Perkara: | Terdakwa mengajukan permohonan kepada pimpinan proyek Pemerintah Kota Balikpapan yang digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan lingkungan kelurahan tahun 2003 namun tidak melaksanakannya sesuai dengan pedoman umum dan memerintahkan Kasi Pembangunan untuk memotong sebagian dana DP2LK yang disalurkan ke RT, dengan membuat tanda terima kuitansi tanpa mencantumkan jumlah uang yang diserahkan. |




0 komentar:
Posting Komentar