Description
Andrean Ferix (Tjhang Ban Fa) adalah anggota DPRD Kab. Pontianak
periode 1999-2004. Bersama H. Makmur Abdullah terlibat dalam Yayasan
Bestari Gate.
Additional Data
Nama Lengkap: | Andrean Ferix |
Tempat Lahir: | Mempawah |
Tanggal Lahir: | Nov 20 1972 |
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: | Anggota DPRD |
Gender: | Pria |
Usia Saat Korupsi: | 32 |
Tempat Korupsi: | Pontianak |
Tahun Korupsi: | 2003 |
Nilai Korupsi: | 2.800.000.000 |
Hukuman Penjara: | 1 tahun |
Uang Pengganti: | 62000000 |
Nomor Putusan Akhir: | 1838 K/Pid/2005 |
Tahun Putusan Akhir: | 2007 |
Uraian Perkara: | Andrean
Ferix merupakan anggota DPRD Kab. Pontianak periode 1999-2004 serta
Wakil Bendahara Yayasan Bestari. Ia bersama H. Makmur Abdullah
(Bendahara Yayasan Bestari) dihukum karena membagi-bagikan dana bantuan
APBD yang ditujukan bagi Yayasan Bestari kepada 45 anggota DPRD. Yayasan
Bestari ini sendiri merupakan yayasan yang didirikan oleh para anggota
DPRD, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota DPRD.
Kasus ini dikenal dengan nama Yayasan Bestari Gate. Para anggota DPRD
itu sendiri yang menerima dana tersebut kemudian diputus bebas oleh
pengadilan negeri Mempawah yang kemudian diperkuat oleh MA (lihat
putusan Nomor 212 K/Pid.Sus/2011 dan 232 K/Pid.Sus/2011). |
0 komentar:
Posting Komentar