Pages

Ads 468x60px

Labels

Senin, 22 Oktober 2012

Andrean Ferix

Description
Andrean Ferix (Tjhang Ban Fa) adalah anggota DPRD Kab. Pontianak periode 1999-2004. Bersama H. Makmur Abdullah terlibat dalam Yayasan Bestari Gate.
Additional Data
Nama Lengkap: Andrean Ferix
Tempat Lahir: Mempawah
Tanggal Lahir: Nov 20 1972
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: Anggota DPRD
Gender: Pria
Usia Saat Korupsi: 32
Tempat Korupsi: Pontianak
Tahun Korupsi: 2003
Nilai Korupsi: 2.800.000.000
Hukuman Penjara: 1 tahun
Uang Pengganti: 62000000
Nomor Putusan Akhir: 1838 K/Pid/2005
Tahun Putusan Akhir: 2007
Uraian Perkara: Andrean Ferix merupakan anggota DPRD Kab. Pontianak periode 1999-2004 serta Wakil Bendahara Yayasan Bestari. Ia bersama H. Makmur Abdullah (Bendahara Yayasan Bestari) dihukum karena membagi-bagikan dana bantuan APBD yang ditujukan bagi Yayasan Bestari kepada 45 anggota DPRD. Yayasan Bestari ini sendiri merupakan yayasan yang didirikan oleh para anggota DPRD, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota DPRD. Kasus ini dikenal dengan nama Yayasan Bestari Gate. Para anggota DPRD itu sendiri yang menerima dana tersebut kemudian diputus bebas oleh pengadilan negeri Mempawah yang kemudian diperkuat oleh MA (lihat putusan Nomor 212 K/Pid.Sus/2011 dan 232 K/Pid.Sus/2011).

0 komentar:

Posting Komentar