Pages

Ads 468x60px

Labels

Senin, 22 Oktober 2012

Nazaruddin Sjamsuddin

Description
Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin, MA adalah mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001-2005, dimana KPU untuk pertama kalinya melakukan pemilihan presiden secara langsung pada tahun 2004 di bawah pimpinan Nazaruddin Sjamsuddin. Nazarudin Sjamsudin pernah mengabdi pada Universitas Indonesia hingga akhirnya diberi gelar Guru Besar dalam ilmu politik pada tahun 1993. Di luar Universitas Indonesia antara lain ia pernah menjadi wartawan dan kemudian Pemimpin Redaksi Indonesia Magazine, peneliti pada Lembaga Riset dan Kebudayaan Nasional (LIPI), dan anggota kelompok kerja pada perlbagai instansi pemerintahan. Pada tahun 1985 ia ikut mendirikan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) dan pernah menjabat sebagai ketua. Ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Pengembangan BP 7 Pusat, anggota MPR dan Badan Pekerja MPR, dan karir terakhirnya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum.
Additional Data
Nama Lengkap: Nazaruddin Sjamsuddin
Tempat Lahir: Bireuen, 5 November 1944
Tanggal Lahir: Nov 05 1944
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: Ketua Komisi Pemilihan Umum (2002-2007)
Gender: Pria
Usia Saat Korupsi: 60 tahun
Tempat Korupsi: Jakarta Pusat
Tahun Korupsi: 2004
Nilai Korupsi: 14,193,000,000
Hukuman Penjara: 6 Tahun
Hukuman Denda: 300,000,000
Uang Pengganti: 1,068,092,902
Nomor Putusan Akhir: 995 K/Pid/2006
Tahun Putusan Akhir: 2006
Uraian Perkara: Nazaruddin Sjamsuddin memimpin rapat pleno KPU untuk membahas usulan revisi anggaran KPU tahun 2004, yang salah satu usulannya adalah mata anggaran bagi jaminan kematian/kecelakaan petugas penyelenggara Pemilihan Umum dalam bentuk asuransi. Terdakwa kemudian menandatangai surat usulan Anggaran Belanja Tambahan dan Revisi Surat Keputusan Otorisasi Anggaran Operasional Pemilihan Umum tahun 2004 terkait dengan hal di atas.

0 komentar:

Posting Komentar