Pages

Ads 468x60px

Labels

Rabu, 24 Oktober 2012

Irfan Effendi bin Kholil

Description
Irfan Effendi bin Kholil adalah pengusaha yang ditunjuk menjadi supplier sarana produksi pertanian kepada salah satu koperasi di Karawang. Penyaluran dana pinjaman/kredit Depkop dilakukan melalui Bukopin, dengan menunjukkan surat tagihan pembayaran sarana produksi pertanian.
Additional Data
Nama Lengkap: Irfan Effendi bin Kholil
Tempat Lahir: Cirebon
Tanggal Lahir: Jun 17 1959
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: Rekanan (Supplier) Koperasi
Gender: Pria
Usia Saat Korupsi: 41 Tahun
Tempat Korupsi: Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat
Tahun Korupsi: 1999
Nilai Korupsi: Rp. 929.998.473
Hukuman Penjara: 2 Tahun
Hukuman Denda: Rp 100.000.000
Uang Pengganti: Rp 929.998.473
Nomor Putusan Akhir: 434 K/Pid/2001
Tahun Putusan Akhir: 2001
Uraian Perkara: Terdakwa ditunjuk menjadi supplier sarana produksi pertanian kepada salah satu koperasi di Karawang. Penyaluran dana pinjaman/kredit Depkop dilakukan melalui Bukopin, dengan menunjukkan surat tagihan pembayaran sarana produksi pertanian. Pada kenyataannya, Terdakwa telah menarik dana dari Bukopin dengan menggunakan surat tagihan fiktif. Dana yang ditarik tidak disalurkan untuk peruntukannya (modal kerja penanaman cabe), tetapi digunakan untuk beberapa keperluan lain, hingga mencapai 900 juta dari 1,7 milyar total pinjaman. PN membebaskan Terdakwa, namun MA membatalkan Putusan PN dan menghukum Terdakwa.

0 komentar:

Posting Komentar