Pages

Ads 468x60px

Labels

Senin, 22 Oktober 2012

Dharmono K Lawi

Description
Dharmono K Lawi selama ini dikenal di Banten sebagai Ketua DPRD Banten. Mantan Mahasiswa Teladan Tingkat Nasional tahun 1979 itu dipercaya menduduki Caleg nomor satu untuk daerah Pemilihan Kota dan Kabupaten Tangerang sehingga di atas kertas tidak akan ada kesulitan untuk lolos menjadi anggota DPR Pusat mengingat perolehan suara PDI-P didaerah tersebut cukup signifikan.
Additional Data
Nama Lengkap: Dharmono K Lawi
Tempat Lahir: Pekalongan
Tanggal Lahir: Dec 16 1955
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: Ketua DPRD Banten
Gender: Pria
Usia Saat Korupsi: 49
Tempat Korupsi: Banten
Tahun Korupsi: 2003
Nilai Korupsi: 3.500.000.000
Hukuman Penjara: 4 tahun 6 bulan
Hukuman Denda: 200.000.000
Uang Pengganti: 295.000.000
Nomor Putusan Akhir: 131 PK/Pid/2006
Tahun Putusan Akhir: 2007
Uraian Perkara: Pada saat menjabat sebagai Ketua DPRD Prop. Banten periode 2001-2004 bersama-sama dengan H. Mufrodi Muchsin (Wakil Ketua DPRD Banten) dan Muslim Jamaludin bin Takat (Wakil Ketua DPRD Banten) menggunakan sebesar Rp. 3,5 M yang berasal dari Dana Pengeluaran Tidak Tersangka secara bertentangan dengan PP No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Dana tersebut olehnya dan pimpinan DPRD lainnya dibagikan kepada sebanyak 35 orang Panitia Anggaran DPRD Prop Banten serta dipergunakan sendiri oleh para pimpinan DPRD tersebut sebagai pinjaman. Pembagian dana tersebut dilakukan dengan alasan sebagai ‘uang lelah’ akibat perpanjangan waktu pembahasan RAPBD tahun 2003. ‘Uang lelah’ yang dibagikan kepada para anggota Panitia Anggaran tersebut berkisar antara Rp. 100 juta s/d 150 juta per anggota. Perbuatan para pimpinan DPRD tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3,5 M.

0 komentar:

Posting Komentar