Description
Eddy Suwanda adalah Kepala Kantor Cabang PT Pos (Persero) Cikotomas
yang mengambil uang simpanan tabungan nasabah yang dititipkan di Kantor
Pos (Tabungan Batara), wesel pos, serta menggelapkan uang angsuran
masyarakat di Tabungan Kukesra dengan total kerugian sebesar Rp
129.395.807,00.
Additional Data
Nama Lengkap: | Eddy Suwanda |
Tempat Lahir: | Tasikmalaya |
Tanggal Lahir: | Nov 10 1957 |
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: | Kepala Kantor Cabang Sepuluh Cikotomas PT. Pos |
Gender: | Pria |
Usia Saat Korupsi: | 46 |
Tempat Korupsi: | Kab. Tasikmalaya |
Tahun Korupsi: | 2001 |
Nilai Korupsi: | 129.395.807 |
Hukuman Penjara: | 3 tahun |
Hukuman Denda: | 150.000.000 |
Uang Pengganti: | 109.227.183 |
Nomor Putusan Akhir: | 46 PK/Pid/2005 |
Tahun Putusan Akhir: | 2005 |
Uraian Perkara: | Eddy
Suwanda dipidana melakukan korupsi karena pada saat menjabat sebagai
Kepala Kantor Cabang PT Pos (Persero) Cikotomas mengambil uang simpanan
tabungan nasabah yang dititipkan di Kantor Pos (Tabungan Batara), wesel
pos, serta menggelapkan uang angsuran masyarakat di Tabungan Kukesra
dengan total kerugian sebesar Rp 129.395.807,00. |
0 komentar:
Posting Komentar