Pages

Ads 468x60px

Labels

Rabu, 24 Oktober 2012

Mayor Jenderal TNI AD H. Suwarna Abdul Fatah

Description
Mayor Jenderal TNI (Angkatan Darat) H. Suwarna Abdul Fatah adalah Gubernur Kalimantan Timur tahun 1998-2003 dan 2003-2008. 
Additional Data
Nama Lengkap: Mayor Jenderal TNI (Angkatan Darat) H. Suwarna Abdul Fatah
Tempat Lahir: Bogor
Tanggal Lahir: Jan 01 1944
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: Gubernur Kalimantan Timur
Gender: Pria
Usia Saat Korupsi: 60 tahun
Tempat Korupsi: Kota Samarinda
Tahun Korupsi: 2006
Nilai Korupsi: Rp. 346.823.970.564,-
Hukuman Penjara: 4 tahun
Hukuman Denda: Rp. 250.000.000
Nomor Putusan Akhir: 380K/Pid.Sus/2007
Tahun Putusan Akhir: 2007
Uraian Perkara: Terdakwa adalah Gubernur Kalimantan Timur yang telah memerintahkan secara lisan kepada Kakanwil Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur untuk menerbitkan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang belum memenuhi syarat untuk diberikan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) kepada perusahaan-perusahaan Surya Dumai Group yang dikendalikan oleh Martias alias Pung Kian Hwa dengan alasan untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit yang pada kenyataannya pembangunan perkebunan kelapa sawit tersebut tidak dilaksanakan, yang mana tujuan sebenarnya semata-mata hanya untuk memanfaatkan atau mengambil kayu pada areal hutan yang telah direkomendasikan untuk perkebunan tersebut; sehingga perusahaanperusahaan tersebut berhasil memperoleh kayu sebanyak 697.260,23 M3 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp. 346.823.970.564,24

0 komentar:

Posting Komentar