Description
Drs Drs. H. Zulher, MS adalah Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten
Kampar yang diangkat berdasarkan Surat Kep Keputusan utusan Gubernur
Riau Nomor: 821.2/BAKD/2003/62 tanggal 12 Maret 2003
Additional Data
Nama Lengkap: | Zulher MS |
Tempat Lahir: | Kapur |
Tanggal Lahir: | Feb 11 1959 |
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: | Sekda Kabupaten Kampar |
Gender: | Pria |
Usia Saat Korupsi: | 47 tahun |
Tempat Korupsi: | Kabupaten Kampar Riau |
Tahun Korupsi: | 2004 |
Nilai Korupsi: | Rp.
16.457.890.800, 16.457.890.800,-(enam (belas milyar empat ratus lima
puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh ribu delapan ratus rupiah) |
Hukuman Penjara: | 5 tahun |
Hukuman Denda: | Rp.100.000.000.,- (seratus juta rupiah) |
Uang Pengganti: | tanggung
renteng bersama Basril, HS sebesar Rp.14.766.695.600,- (empat belas
milyar tujuh ratus enam puluh enam juta enam ratus sembilan puluh lima
ribu enam ratus rupiah) |
Nomor Putusan Akhir: | 289 K/Pid/2007 |
Tahun Putusan Akhir: | 2007 |
Uraian Perkara: | Terdakwa
sepanjang kurun waktu antara bulan Maret 2004 sampai dengan Agustus
2005 telah menggunakan anggaran Satuan Kerja Sekretariat Daerah Pemkab.
Kampar, seperti anggaran belanja tak tersangka, belanja bantuan keuangan
dan belanja jasa kantor secara bertahap dan terus menerus dengan tidak
sesuai dengan tujuan yang ditetapkan |
0 komentar:
Posting Komentar