Description
Drs. H.M. Darly Yusuf adalah sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur
dan juga merupakan Calon Bupati Kutai Timur Periode 2011-2016
Additional Data
Nama Lengkap: | Drs. H.M. Darly Yusuf |
Tempat Lahir: | Muara Muntai |
Tanggal Lahir: | Jan 03 1953 |
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: | Sekretaris DPRD Kutai Timur |
Gender: | Pria |
Usia Saat Korupsi: | 52 tahun |
Tempat Korupsi: | Kabupaten Kutai Timur |
Tahun Korupsi: | 2001 |
Nilai Korupsi: | Rp
46.624.714.898,- (empat puluh enam milyard enam ratus dua puluh empat
juta tujuh ratus empat belas ribu delapan ratus sembilan puluh delapan
rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah itu |
Nomor Putusan Akhir: | 326K/Pid.Sus/2007 |
Tahun Putusan Akhir: | 2007 |
Uraian Perkara: | Perkara
ini menyangkut masalah pengelolaan anggaran pada DPRD. Terdakwa,
sebagai Sekretaris DPRD, didakwa oleh JPU melakukan korupsi karena ada
indikasi pengalihan mata anggaran dan pengeluaran dana anggaran tanpa
melalui prosedur yang telah ditentukan (misalnya tanpa ada Surat
Pertanggungjawaban/SPJ). Akibat penyimpangan-penyimpangan tersebut, JPU
menduga Pemkab dirugikan hingga sebesar lebih kurang 46 milyar rupiah.
Majelis hakim PN menilai bahwa tindakan Terdakwa terbukti sepanjang
menyangkut pengalihan mata anggaran, namun perbuatan ini bukan merupakan
tindak pidana. Kalaupun ada pelanggaran, hanya pelanggaran administrasi
saja (terhadap Permendagri No. 2 tahun 1999). Permohonan kasasi JPU
ditolak oleh MA yang sependapat dengan PN. |
Putusan : | |
0 komentar:
Posting Komentar